JAJARAN PENGURUS LLPSK MENYERAP MASUKAN DARI MASYARAKAT (LPSK MENDENGAR)
BANTEN POST- Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menampung masukan dari masyarakat sipil dalam acaranya "LPSK Mendengar" di Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat, 15 Februari 2019. Hal ini dilakukan sebagai bekal penyusunan Rencana Strategis LPSK 2019-2024.
"Momentum pergantian pimpinan menjadi awal yang baik untuk melihat kembali cita-cita awal berdirinya LPSK," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Mantraman Raya, Jakarta Timur, Jumat, 15 Januari 2019.
Jajak pendapat, masukan dan tukar pengalaman ini mampu membantu pihaknya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan. Sehingga dapat memperkaya dan menambah kualitas perlindungan LPSK.
"LPSK akan bersifat pasif di acara ini, dengan menampung segala masukan. Harapannya, pelaksanaan perlindungan saksi dan korban akan lebih baik ke depannya," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota LPSK di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 Januari 2019. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 232/P/2018 tentang pengangkatan keanggotaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Ketujuh anggota LPSK yang dilantik yakni Hasto Atmojo Suroyo, Brigjen Pol (Purn) Achmadi,
Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias.
Mereka membacakan sumpah dan janji jabatan secara bersama-sama di hadapan Kepala Negara. Dalam sumpah jabatannya, mereka berjanji akan berpegang teguh dengan Pancasila, UUD RI 1945 serta peraturan perundang-undangan.
Mereka juga berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
(Cangsoren)BANTEN POS
Komentar
Posting Komentar