BONGKAR MAFIA AJB TANAH DI KECAMATAN TUNJUNG TEJA KAB, SERANG.
Serang – Banten: Ramainya pemberitaan di Media online dan Media Sosial, terkait mencuatnya dugaan pemalsuan pada dokumen Akta Jual Beli ( AJB ), 10 April 2019 ″Hal tersebut terjadi di kec, Tunjung Teja kab, serang yang diduga dilakukan oleh oknum kecamatan yang tidak bertanggung jawab.dan tidak bermoral. Seperti halnya, akta jual beli ( AJB ) pada sebidang tanah milik warga desa panunggulan kec, Tunjung Teja, ditemukan indikasi kuat adanya dugaan pemalsuan pada beberapa tanda tangan yang tercantum dalam dokumen AJB. Menurut Team Investigasi IWO INDONESIA DPW BANTEN yang memberikan informasi pada Redaksi Global News Indonesia dan BOTV INDONESIA Kantributor Banten telah menemukan Bukti otentik telah terjadi tindak pidana Pemalsuan surat berharga dan pelakunya dapat di jerat undang – undang Pidana. Selengkapnya baca edisi mendatang ( team iwo Banten )